Komite
Komite Audit: Memastikan Akuntabilitas dan Transparansi
Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit
- Mengkaji informasi keuangan yang akan diterbitkan oleh Perusahaan ke publik dan/atau otoritas, termasuk laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lain terkait informasi keuangan Perusahaan;
- Melakukan pengkajian kepatuhan terhadap hukum dan peraturan sehubungan dengan kegiatan Perusahaan;
- Memberikan opini independen saat terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan untuk layanan yang diberikan;
- Memberikan rekomendasi ke Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan berdasarkan kemandirian, lingkup penugasan, dan biaya;
- Mengkaji pelaksanaan inspeksi oleh auditor internal dan mengawasi penindaklanjutan dari Direksi sehubungan dengan hasil temuan auditor internal;
- Mengkaji pelaksanaan kegiatan manajemen risiko oleh Direksi;
- Memeriksa aduan terkait akuntansi dan proses pelaporan keuangan Perusahaan;
- Mengkaji dan memberi nasihat kepada Dewan Komisaris tentang potensi benturan kepentingan Perusahaan; dan
- Menjaga kerahasiaan dokumen, data, dan informasi Perusahaan.
Anggota Komite Audit
Dewan Komisaris MBMA telah membentuk Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 002/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 tentang Pembentukan Komite Audit dan Piagam Komite Audit PT Merdeka Battery Materials Tbk.
Efektif pada tanggal 20 Oktober 2023, Dewan Komisaris MBMA mengangkat Dr. Didi Achjari, M.Com., AK. sebagai Ketua Komite Audit berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 007/SK-DK/MBM/X/2023, sehingga Komite Audit memiliki komposisi sebagai berikut:
Prof. Dr. Didi Achjari
Ketua
Aria Kanaka
Anggota
Selvy Monalisa
Anggota
Menggerakkan Kepemimpinan dan Kompensasi Unggul: Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk oleh MBMA sesuai dengan peraturan OJK No. 34/ POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 34). Komite Nominasi dan Remunerasi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 001/SK-DK/MBM/I/2023 tanggal 17 Januari 2023 dengan tanggung jawab utama membantu Dewan Komisaris dalam menentukan nominasi dan remunerasi untuk anggota Dewan dan pejabat eksekutif Perusahaan.
Dewan Komisaris MBMA mengubah susunan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dengan mengangkat Dr. Didi Achjari, M.Com., AK. berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Merdeka Battery Materials Tbk. No. 006/SK-DK/MMB/X/2023. Oleh karena itu, Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki komposisi sebagai berikut:
Prof. Dr. Didi Achjari
Ketua
Winato Kartono
Anggota
Michael W.P. Soeryadjaya
Anggota